Buron Sejak 2024 Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Rentetan Kasus Curanmor di Wilayah Benda

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – TNGERANG, Unit Reskrim Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi berulang kali di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus curanmor sejak 2024. Rabu (15/07/2026).

Pelaku berinisial AMR alias TOKE diamankan tim opsnal di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Sementara seorang rekannya yang berperan sebagai joki berinisial KIKI masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV dari sejumlah lokasi kejadian.

“Dari hasil analisa CCTV dan penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku yang selama ini masuk DPO. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Koramil 05/Balaraja Gelar Patroli Bersama Polsek Antisipasi Daerah Rawan Begal

Kasus yang menjadi dasar pengungkapan kali ini berawal saat seorang korban kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di teras kontrakan di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Saat hendak berangkat kerja keesokan paginya, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Benda.

Saat dilakukan pemeriksaan, TOKE mengakui pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dua pelaku lain dalam perkara sebelumnya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gagang kunci T, empat mata kunci T, rekaman CCTV, jaket yang digunakan saat beraksi, serta STNK sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan, pelaku juga diduga terkait dengan 10 laporan polisi kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Benda sejak 2024 hingga 2026. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pencurian lainnya sekaligus memburu pelaku lain yang masih buron.

Baca Juga :  Polsek Pasar Kemis Perkuat Sinergi Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Saat ini pelaku di jerat pasal Pasal 477 Undang-Undang No 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, termasuk curanmor, melalui Operasi Berantas Jaya 2026. Apabila masyarakat melihat atau menjadi korban tindak kriminal, segera hubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Penulis : Resa

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis
Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka
Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WIB

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB