Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Personel Satresnarkoba Polresta Tangerang mengamankan dua pria yang diduga memiliki ratusan butir obat keras daftar G ilegal. Keduanya adalah FN (21) dan AP (22), warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (19/7/2026) mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamis, (16/7/2026) sekitar pukul 8 malam di rumah masing-masing.

“FN adalah orang pertama yang kami amankan,” kata Indra Waspada.

Dari tangan tersanka FN, polisi menemukan barang bukti berupa 113 butir obat keras jenis tramadol dan 753 butir obat keras jenis hexymer. Obat keras tersebut disimpan tersangka FN dalam plastik hitam, lalu disembunyikan di dalam jok motor.

Baca Juga :  Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Jagung, Festival Jagung Nusantara 2026 Digelar di Tangerang

“Sebagian besar obat keras tersebut sudah dalam kemasan plastik klip bening berisi rata-rata 3 butir. Diduga siap untuk diedarkan,” terang Indra Waspada.

Berdasarkan keterangan FN, obat keras tersebut adalah milik tersangka AP. Polisi pun langsung bergerak mengamankan AP. Kepada polisi, AP mengakui obat keras tersebut memang miliknya.

Baca Juga :  14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang, Celurit 1,5 Meter Disita

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokdarkamtibmas Polsek Parungpanjang Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Lanjutkan Pengerjaan RTLH Milik Bapak Nasir
Bahagia Melihat Rumahnya Hampir Selesai, Ibu Nayah Apresiasi Pembangunan RTLH Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa
Dandim 0510/ Tigaraksa Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda, Perkuat Semangat Persatuan
Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Provokasi di Medsos
Kapolres Tangerang Kota Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi, Pastikan Aktivitas Warga Lancar
Motor yang Hilang di Belendung Ditemukan, Polsek Benda Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Peduli Dampak Kemarau, Polresta Tangerang Kirim Bantuan Air Bersih ke Warga Panongan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pokdarkamtibmas Polsek Parungpanjang Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Lanjutkan Pengerjaan RTLH Milik Bapak Nasir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Bahagia Melihat Rumahnya Hampir Selesai, Ibu Nayah Apresiasi Pembangunan RTLH Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Provokasi di Medsos

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Tangerang Kota Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi, Pastikan Aktivitas Warga Lancar

Berita Terbaru