Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo: Transparansi Laporan Dari Masing-masing Pihak, Penanganan Anggota Masih Proses Propam

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – TABALONG, KALSEL | Senin, 21 Juni 2026, — Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik. Melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., Kapolres menyampaikan penjelasan resmi terkait mekanisme dan progres penanganan kasus.

Pernyataan ini disampaikan di tengah pemberitaan sejumlah media online nasional terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong.

“Kapolres Tabalong menjunjung tinggi asas transparansi. Untuk perkara pidana umum, laporan dari masing-masing pihak yang terlibat telah diterima dan diproses oleh Satreskrim Polres Tabalong sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Heri Siswoyo, Senin 21 Juni 2026.

Kapolres Tabalong memastikan penanganan perkara pidana umum berjalan. “Untuk perkara pidana umum saat ini masih berlangsung / berproses oleh Satreskrim Polres Tabalong. Penyidik bekerja profesional, cepat, tuntas, dan berkeadilan sesuai KUHAP,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Dirgahayu RI ke-81, Kepala Desa Cikuya Ade Sape'i: Wujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur

Terkait penanganan yang melibatkan anggota Polri, Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas menyampaikan hal sebagai berikut: “Pemeriksaan terkait anggota maupun Kapolsek sedang dalam proses pemeriksaan Propam Polres Tabalong. Untuk materi yang berkaitan dengan proses internal anggota, tidak kami tuangkan secara mendetail ke publik guna menjaga asas praduga tak bersalah dan kerahasiaan proses pemeriksaan internal sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPTU Heri Siswoyo.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo menegaskan prinsip penegakan hukum. “Tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum pidana atau Kode Etik Profesi Polri akan diproses sesuai ketentuan, sesuai instruksi Kapolda Kalimantan Selatan dan Bapak Kapolri,” tegas Kapolres Tabalong.

Kasi Humas menjelaskan, Polres Tabalong saat ini menangani laporan dari masing-masing pihak yang saling terkait. Semua laporan tersebut telah teregistrasi dan ditangani oleh fungsi yang berwenang.

Baca Juga :  Kapolsek Panongan Jadi Pembina Upacara, 700 Pelajar Yayasan Darussalam Diajak Jaga Masa Depan

“Polres Tabalong terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Namun kami mohon masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi. Biarkan Satreskrim dan Propam bekerja sesuai SOP. Hasilnya akan kami sampaikan secara transparan sesuai porsinya,” pesan IPTU Heri Siswoyo.

Di momen Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, sikap Kapolres Tabalong ini menjadi bukti nyata implementasi “Presisi” Polri. Transparan untuk proses hukum pidana umum, namun tetap menjaga integritas proses internal melalui Propam.

“Kapolres Tabalong tidak menutup informasi kepada publik. Tapi ada porsi yang boleh dibuka, ada porsi yang dijaga kerahasiaannya sesuai aturan. Itulah bentuk profesionalisme Polri,” tambah Kasi Humas.

Reporter: Raihan

Editor: —-

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo
Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan
Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja
Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki
Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar

Berita Terbaru