Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – TANGERANG – DS Partners Law Firm memberikan hak jawab dan koreksi atas pemberitaan yang terbit di JelajahLintasIndonesia.com pada tanggal 22 Oktober 2026 yang berjudul, “Penanganan Aji di Polsek Cisoka Dipertanyakan: Dari Rehabilitasi hingga Isu Uang Tebusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?”.

Deden Sunandar SH dari DS Partners Law Firm kuasa hukum dari Adji Wisadi Bin Supriadi menegaskan, bahwa Polsek Cisoka tidak menerima uang tebusan sama sekali dan tidak ada sangkut-pautnya dengan penanganan rehabilitasi di Yayasan Rumah Izza Bogor. Berita tersebut melanggar pasal 5 UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, karena berita tidak berimbang dan isi berita mengandung opini si penulis berita.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas

“Polsek Cisoka tidak terima uang tebusan, kami kuasa hukumnya yang mengurus ke rehabilitasi ke Yayasan Rumah Izza Bogor, jadi Polsek Cisoka tidak ada sangkut-pautnya,” tegasnya.

Deden menuturkan, di dalam isi berita namanya disebut tanpa ada konfirmasi itu sudah jelas melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, hal ini bisa dilaporkan ke Dewan Pers.

Baca Juga :  Wakapolresta Tangerang Jadi Pembina Upacara di Citra Islamic, 404 Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

“Isi beritanya mengandung opini si penulis berita dan tendensius tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalistik, kami meminta berita segera diralat dan hak jawab segera diterbitkan tanpa dikurangi isinya,” pungkasnya.

Demikianlah hak jawab dan koreksi dari kami. Berita hak jawab kami segera diterbitkan dalam 1×24 jam. Terima kasih

Kuasa Hukum Adjie Wisadi Bin Supriadi
DS Partners Law Firm

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo
Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja
Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki
Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2029

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar

Berita Terbaru