Cegah Peredaran Obat Daftar G Ilegal, Polsek Mauk Gelar Patroli Mobile di Wilayah Hukumnya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Tangerang, Personil Polsek Mauk menggelar patroli mobile secara masif di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mauk guna mengantisipasi peredaran gelap obat-obatan terlarang kategori Daftar G (Obat Keras) tanpa izin edar resmi. Minggu (23.08.2026)

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, serta jenis psikotropika lainnya yang marak ditargetkan kepada kelompok remaja dan kerap menjadi pemicu aksi kejahatan jalanan hingga tawuran.

Dalam operasi patroli menyisir jalur utama hingga pemukiman warga ini, petugas menyasar sejumlah kedai, toko kelontong, serta toko kosmetik berkedok warung biasa yang dicurigai menjual obat keras secara ilegal. Personil Polsek Mauk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan izin usaha serta barang dagangan yang dijajakan secara acak.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

“Peredaran obat keras tanpa resep dokter sangat merusak generasi muda dan sering kali menjadi muara timbulnya tindak kriminalitas. Melalui patroli mobile ini, kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba menjual obat Daftar G secara bebas di wilayah hukum Polsek Mauk,” tegas petugas di lapangan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pemilik warung dan tokoh masyarakat setempat agar tidak tergiur menjual atau memfasilitasi peredaran obat keras secara berani/ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak Polsek Mauk apabila menemukan indikasi transaksi obat-obatan berbahaya di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas

Hingga patroli mobile berakhir, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Mauk terpantau aman dan kondusif. Polsek Mauk memastikan penindakan dan pemantauan terhadap warung-warung berpotensi nakal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

#Polsek Mauk Polresta tangerang Polda banten Polri#

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo
Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan
Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja
Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki
Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar

Berita Terbaru