Polemik Dugaan Kriminalisasi PT ULI Terhadap Pekerja, Ketua Karang Taruna Jayanti: Jangan Sampai Warga Kami Mengalami Hal Serupa

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – TANGERANG, Polemik terkait dugaan perselisihan hubungan industrial yang melibatkan pekerja di PT Universal Luggage Indonesia (PT ULI) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyoroti dugaan persoalan dugaan kriminalisasi terhadap salah satu pekerja hingga dugaan upaya berhentikan pekerja (AS) tanpa pesangon.

Ramai nya pemberitaan tersebut turut menyita perhatian Ketua Karang Taruna Kecamatan Jayanti, Bahrul Ulum, yang akrab disapa Ulum.

Ulum menegaskan, persoalan ketenagakerjaan tidak semestinya dipandang hanya sebagai konflik antara pekerja dan perusahaan. Menurutnya, ketika menyangkut hak serta masa depan seorang pekerja, masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.

“Tidak boleh ada hal seperti itu di Kecamatan Jayanti. Kalau benar apa yang diberitakan di sejumlah media, tentu kami tidak akan diam. Ini menyangkut nasib pekerja dan banyak warga Jayanti yang bekerja di PT.ULI,” ujar Ulum.

Baca Juga :  Media Center Cisoka Kembali Dipimpin Pendiri, Siapkan Program Kerja Strategis dan Inovatif 2026

Ulum menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak ataupun menghakimi perusahaan. Namun, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan itu harus mendapatkan perhatian serius dan Disnaker kabupaten Tangerang juga tidak boleh diam saja.

“Kalau benar ada pekerja yang haknya belum diselesaikan kemudian justru menghadapi persoalan pemberhentian atau proses hukum, tentu ini harus dijelaskan secara terang. Jangan sampai nanti persoalan serupa dialami oleh warga Jayanti lainnya yang bekerja disana,” tegasnya.

Ulum juga meminta manajemen PT ULI memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang telah beredar dan menjadi konsumsi publik

Menurutnya, sikap terbuka perusahaan diperlukan agar masyarakat tidak memperoleh informasi secara sepihak.

“Seharusnya perusahaan segera memberikan klarifikasi. Kalau memang tidak benar seperti yang diberitakan, sampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi. Jangan diam saja,” katanya.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-16 LSM Geram Grup Banten Bersolawat Sekaligus Pringati Hari Besar Maulid Nabi Muhammad SAW 

Ia menilai klarifikasi bukan berarti perusahaan harus mengakui pemberitaan yang beredar, melainkan menjadi kesempatan bagi manajemen untuk menyampaikan fakta dan posisi perusahaan secara langsung.

h konkret, Ulum menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT ULI untuk meminta audiensi dan penjelasan langsung terkait persoalan tersebut.

“Kami ingin mendengar langsung dari perusahaan. Apa persoalannya, bagaimana posisi perusahaan, dan bagaimana sebenarnya hak pekerja tersebut. Jangan hanya mendengar dari pemberitaan,” jelasnya.

Ulum berharap audiensi nantinya dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Kami ingin semuanya jelas. Kalau memang ada persoalan, mari diselesaikan secara baik dan sesuai aturan. Yang terpenting, jangan sampai ada warga Jayanti yang merasa haknya tidak mendapatkan perlindungan,” pungkas Ulum.

( Rudi)

Penulis : Tim

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo
Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan
Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja
Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki
Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar

Berita Terbaru