Bamsoet Apresiasi Pengukuhan Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi Arief Hidayat Sebagai Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IFAKTANEWS. cOM – Jakarta,Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya, Bambang Soesatyo, mengapresiasi pengukuhan Prof. Dr. Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Sabtu (2/4/26). Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Arief diyakini akan memperkuat keilmuan hukum tata negara di Indonesia, terutama di tengah dinamika ketatanegaraan yang semakin kompleks dan menuntut kedalaman analisis akademik yang tajam serta berintegritas.

Rekam jejak Prof. Arief Hidayat sendiri menunjukkan perpaduan kuat antara dunia akademik dan praktik ketatanegaraan. Karier akademiknya dimulai di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, tempat ia mengabdikan diri selama puluhan tahun dalam pengajaran, penelitian, dan pengembangan ilmu hukum tata negara.

Prof. Arief kemudian menjadi Hakim Konstitusi sejak 1 April 2013 hingga purnabakti pada Februari 2026. Selama menjadi hakim konstitusi, Prof Arief terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konsitusi plguntuk dua periode, yaitu 2015–2017 dan 2017–2018. Selama masa jabatannya, ia menekankan pentingnya independensi MK dan pengawalan terhadap konstitusi serta ideologi negara.

“Pengukuhan Prof. Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi panjang beliau dalam membangun fondasi hukum tata negara Indonesia. Pengalaman beliau sebagai Ketua MK memberikan perspektif yang sangat kaya antara teori dan praktik. Ini adalah kombinasi yang sangat dibutuhkan dalam membentuk generasi ahli hukum yang mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Bamsoet usai pengukuhan Prof. Dr. Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus di Kampus Universitas Borobudur, Jakarta.

Baca Juga :  Sekda Soma Atmaja Buka KNPI Dragbike Kejurprov Banten Piala Bupati Tangerang 2026, Diikuti 1.000 Pembalap

Hadir antara lain Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Anggota DPR RI Novita Wijayanti, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo, Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos, Wakil Rektor Universitas Borobudur Prof. Dr. Rudi Bratamanggala, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, Hasto Kristiyanto, Yasonna Laoly dan lain-lain.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, dalam periode kepemimpinannya di Mahkamah Konstitusi, Prof. Arief Hidayat terlibat dalam berbagai putusan strategis yang mempengaruhi arah demokrasi Indonesia. Mulai dari sengketa pemilu, pengujian undang-undang strategis, hingga penguatan prinsip negara hukum. Data Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa sepanjang 2015–2018, ratusan perkara pengujian undang-undang diputus, yang sebagian besar berkaitan langsung dengan perlindungan hak konstitusional warga negara dan penguatan sistem checks and balances.

“Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi pada masa kepemimpinan beliau banyak menjadi rujukan penting dalam praktik ketatanegaraan kita. Ini menunjukkan betapa besar kontribusi beliau dalam menjaga marwah konstitusi,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan hukum di Indonesia terus menghadapi berbagai tantangan baru. Data dari berbagai lembaga menunjukkan meningkatnya kompleksitas perkara konstitusi, termasuk sengketa terkait ekonomi digital, kebebasan sipil, serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menuntut kehadiran akademisi yang memiliki kedalaman teori sekaligus pengalaman praktik seperti Prof. Arief Hidayat.

“Peran akademisi senior seperti Prof. Arief sangat strategis dalam menjembatani kesenjangan antara teori hukum dan praktik di lapangan. Kehadiran beliau di ruang akademik akan memperkaya diskursus dan memperkuat kualitas pendidikan hukum nasional,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam membangun sistem hukum yang adaptif dan responsif. Dengan latar belakang Prof. Arief yang pernah berada di dunia akademik dan pemerintahan, peluang kolaborasi riset, pengembangan kurikulum, hingga advokasi kebijakan menjadi semakin terbuka.

“Penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas demokrasi dan kepastian hukum. Kita membutuhkan lebih banyak figur seperti Prof. Arief yang mampu menjaga keseimbangan antara idealisme dan realitas,” pungkas Bamsoet. (*)

Penulis : Arif

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Hj.  Dilli  Windu  Rezeki  Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sekda Buka STQ Tilawah Gemilang 2026, Cetak Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Pemkab Tangerang Bersama Baznas Salurkan Santunan Yatim-Dhuafa dan 80 Gerobak Usaha
Hadiri HUT FORBETA, Bupati Tangerang Pemkab Tangerang Tegaskan Kepedulian kepada Ojol Sebagai Penggerak Ekonomi dan Bantu Mobilitas Warga
Petani Desa Mekar Jaya Sepatan Dilatih Pembuatan Kompos Organik dari Rumput Laut, Arang Sekam, dan Kohe oleh Tenaga Ahli BRIN
Pemkab Tangerang Gandeng BRIN Riset Peningkatan Produksi Padi Sawah di Mekar Jaya Sepatan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Dr. Hj.  Dilli  Windu  Rezeki  Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Tangerang Bersama Baznas Salurkan Santunan Yatim-Dhuafa dan 80 Gerobak Usaha

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Hadiri HUT FORBETA, Bupati Tangerang Pemkab Tangerang Tegaskan Kepedulian kepada Ojol Sebagai Penggerak Ekonomi dan Bantu Mobilitas Warga

Berita Terbaru