DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Legalitas 126: Investasi Harus Berjalan Sejalan dengan Kepatuhan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi 1 dan komisi II mengelar Rapat Dengar pendapat ( RDP ) Membahas dan Menyikapi Polemik prasional Tempat Hiburan Malam ( HTM) One Tow Six yang berlokasi di kawasan bisnis Citra Raya kelurahan mekar bakti kecamatan panongan Kabupaten Tangerang siap dan Tegas Menyikapi berbagai laporan, pada Rabu, 06 Mei 2026

Rapa di pimpin langsung Oleh Ketua Komisi I, Bimo Mahfudz Fudianto, di dalam Ruang rapat memberikan penegasan tegas kepada pihak pengelola agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan operasional secara penuh.

Dijelaskan secara gamblang Komis I Bimo menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima, terdapat indikasi kuat bahwa tempat hiburan tersebut masih beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, termasuk persoalan alih fungsi bangunan serta belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Baca Juga :  H. ASTAYUDIN, SE Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

Lebih lanjut, Bimo mengimbau agar pihak pengusaha segera memproses dan melengkapi seluruh perizinan operasional serta dokumen teknis lainnya. Di sisi lain, DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pelayanan yang baik tanpa mempersulit proses perizinan, sehingga kepercayaan investor tetap terjaga.

“Kami meminta manajemen 126 untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” ujar Bimo dalam keterangannya

“Ia menekankan bahwa iklim investasi di Kabupaten Tangerang harus didukung dengan ketertiban administrasi, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tegas Bimo.

Sementara itu, pihak manajemen 126 menyatakan kesiapannya untuk segera menuntaskan seluruh administrasi perizinan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Keberhasilan Camat Cisoka : Penataan Eks Pasar Cisoka Akhirnya Terwujud

“Kami menyadari bahwa kepatuhan terhadap perizinan adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan, agar ke depannya kami dapat beroperasi dengan tenang serta memberikan pelayanan terbaik tanpa kendala administratif,” ujar Riki, perwakilan manajemen 126.

Manajemen juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang selama proses evaluasi berlangsung. Mereka berharap, dengan kelengkapan izin yang sah, operasional 126 dapat berjalan jangka panjang dan turut mendorong kemajuan wilayah.

“Tujuan kami adalah ingin berusaha dengan nyaman dan berkontribusi bagi daerah. Kami akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan prosedur yang diminta oleh dinas terkait,” tutupnya.

Penulis : Riska

Editor : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Hj.  Dilli  Windu  Rezeki  Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sekda Buka STQ Tilawah Gemilang 2026, Cetak Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Pemkab Tangerang Bersama Baznas Salurkan Santunan Yatim-Dhuafa dan 80 Gerobak Usaha
Hadiri HUT FORBETA, Bupati Tangerang Pemkab Tangerang Tegaskan Kepedulian kepada Ojol Sebagai Penggerak Ekonomi dan Bantu Mobilitas Warga
Petani Desa Mekar Jaya Sepatan Dilatih Pembuatan Kompos Organik dari Rumput Laut, Arang Sekam, dan Kohe oleh Tenaga Ahli BRIN
Pemkab Tangerang Gandeng BRIN Riset Peningkatan Produksi Padi Sawah di Mekar Jaya Sepatan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Dr. Hj.  Dilli  Windu  Rezeki  Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Tangerang Bersama Baznas Salurkan Santunan Yatim-Dhuafa dan 80 Gerobak Usaha

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Hadiri HUT FORBETA, Bupati Tangerang Pemkab Tangerang Tegaskan Kepedulian kepada Ojol Sebagai Penggerak Ekonomi dan Bantu Mobilitas Warga

Berita Terbaru