Kemendagri Tekankan Pemanfaatan Hasil Evaluasi dalam Penyusunan RKPD Sumatera Selatan Tahun 2027

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ifaktanews.com – Jakarta, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melaksanakan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 secara hybrid. Kegiatan dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

Pada arahannya, Iwan Kurniawan menegaskan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2025 perlu menjadi dasar dalam penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah ke depan. “Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan telah berjalan cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan efektivitas pelaksanaan program, percepatan pencapaian target kinerja, serta optimalisasi realisasi anggaran guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara lebih optimal,” ungkap Iwan, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga :  H Yaya Amsori Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Selamat Dirgahayu RI Ke-81 

Lebih lanjut, Iwan mengatakan RKPD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen penyelarasan tema, prioritas, dan sasaran pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, penyusunan RKPD Tahun 2027 perlu berpedoman pada arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Permen PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rancangan RKP Tahun 2027, termasuk mendukung pelaksanaan Asta Cita, hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026, serta berbagai program strategis nasional.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan melakukan pemetaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung pencapaian program prioritas nasional, termasuk memastikan keselarasan RKPD Tahun 2027 dengan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029.

Iwan juga menekankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terbaru, menjaga ketepatan waktu penetapan RKPD, serta meningkatkan kualitas pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD, Wabup Intan Dorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Ekspor

“Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan dokumen perencanaan daerah mampu mendukung pencapaian target pembangunan secara efektif, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional,” jelas Iwan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 yang telah melalui seluruh tahapan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh dokumen persyaratan fasilitasi telah diselesaikan dan diunggah melalui SIPD Fasilitasi sehingga Provinsi Sumatera Selatan dinyatakan siap mengikuti proses fasilitasi.

Secara umum, kondisi pembangunan daerah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan tren yang positif. Stabilitas pertumbuhan ekonomi, pengelolaan lingkungan hidup, serta berbagai indikator kesejahteraan masyarakat menjadi landasan dalam penyusunan target pembangunan daerah Tahun 2027 yang selaras dengan target pembangunan nasional.

Penulis : Arif

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Hj.  Dilli  Windu  Rezeki  Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sekda Buka STQ Tilawah Gemilang 2026, Cetak Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Pemkab Tangerang Bersama Baznas Salurkan Santunan Yatim-Dhuafa dan 80 Gerobak Usaha
Hadiri HUT FORBETA, Bupati Tangerang Pemkab Tangerang Tegaskan Kepedulian kepada Ojol Sebagai Penggerak Ekonomi dan Bantu Mobilitas Warga
Petani Desa Mekar Jaya Sepatan Dilatih Pembuatan Kompos Organik dari Rumput Laut, Arang Sekam, dan Kohe oleh Tenaga Ahli BRIN
Pemkab Tangerang Gandeng BRIN Riset Peningkatan Produksi Padi Sawah di Mekar Jaya Sepatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Dr. Hj.  Dilli  Windu  Rezeki  Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Tangerang Bersama Baznas Salurkan Santunan Yatim-Dhuafa dan 80 Gerobak Usaha

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Hadiri HUT FORBETA, Bupati Tangerang Pemkab Tangerang Tegaskan Kepedulian kepada Ojol Sebagai Penggerak Ekonomi dan Bantu Mobilitas Warga

Berita Terbaru