Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Tangerang, Aparat Polsek Cikupa memfasilitasi musyawarah antara dua pengendara mobil yang sebelumnya terlibat perselisihan di jalan. Peristiwa salah paham itu terjadi di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026) sekitar jam 9 malam.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Senin (21/6/2026) menjelaskan, kedua pengendara yang terlibat perselisihan adalah pengendara mobil pribadi jenis minibus berinisial AA (47), warga Panongan dengan pengemudi mobil boks berinisial A (31), warga Pandeglang.

“Awalnya pengendara mobil pribadi yang berada di jalur kiri hendak belok ke arah Jalan Otonom namun tiba-tiba pengendara mobil boks yang berada di jalur kanan diduga memaksa belok juga ke Jalan Otonom,” kata Syamsul menjelaskan kronologis peristiwa.

Baca Juga :  JAGA JAKARTA+ Bergerak, Polisi Patroli dan Razia Hingga Dini Hari di Tangerang Raya

Akibatnya, mobil boks hampir memepet mobil pribadi. Karena hal itu, pengendara mobil pribadi merasa kesal lalu membunyikan klakson panjang hingga membuat pengendara mobil boks turun.

“Melihat pengemudi mobil box turun, penumpang di mobil pribadi juga turun,” ujar Syamsul.

Namun pengendara mobil pribadi turun sambil membawa tongkat besi dan langsung memecahkan kaca depan mobil boks. Melihat kaca mobilnya di pecahkan, pengendara mobil boks marah dan langsung mengambil batu yang ada di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Jagung, Festival Jagung Nusantara 2026 Digelar di Tangerang

“Bamun tidak sampai merusak karena dihalangi oleh penumpang yang ada mobil pribadi,” kata Syamsul.

Pengemudi mobil pribadi kemudian mengajak pengemudi mobil boks untuk ke Polsek Cikupa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tak lama, anggota piket Polsek Cikupa datang ke lokasi lalu meminta kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan perkara tersebut di Polsek Cikupa.

Setelah kedua belah pihak berada Polsek Cikupa, petugas memberikan imbauan kepada keduanya agar berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan, dan menjaga emosi.

“Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing,” pungkas Syamsul.

Penulis : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis
Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka
Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WIB

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB