Polisi Ungkap Kasus Pemerasan dan Penghinaan di Karawaci, 2 Debt Collector Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – TANGERANG, Polisi mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemerasan dan penghinaan terhadap seorang warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Minggu (6/9/2026).

Kedua orang tersebut yakni AY (26) dan Kodel (30). Keduanya diamankan setelah petugas Polsek Karawaci mendatangi lokasi kejadian menyusul laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat petugas tiba, kedua terduga pelaku yang disebut berprofesi sebagai debt collector tengah menghentikan korban, Hendri (41). Terjadi cekcok hingga tarik-menarik kendaraan antara korban dan kedua terduga pelaku.

Kompol Anggoro Winardi Menjelaslan bahwa dari pemeriksaan, polisi mendapat informasi bahwa kedua terduga pelaku mengaku sebagai pihak dari Kreditplus. Mereka menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban telah menunggak pembayaran selama sekitar 10 bulan sehingga kendaraan tersebut akan ditarik dan dibawa ke kantor.

Baca Juga :  Diduga Tolak Uang Jatah Preman, Pedagang Buah di Ciledug Diserang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Namun, korban menolak menyerahkan kendaraannya. Perdebatan pun terjadi. Kedua terduga pelaku bahkan disebut mengancam akan memesan jasa pengangkutan untuk membawa sepeda motor tersebut apabila korban tidak menyerahkan kunci dan kendaraannya.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan kedua pihak dan membawa mereka ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110. Saat tiba, ditemukan adanya perselisihan antara korban dan dua orang yang mengaku sebagai debt collector,” kata Anggoro.

Baca Juga :  Serang Polisi Pakai Golok dan Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polisi

Korban kemudian membuat laporan polisi. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Aerox warna hitam beserta STNK dan satu unit Honda Beat warna merah hitam beserta STNK.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Karawaci. Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pemerasan maupun intimidasi untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo
Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan
Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja
Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki
Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Sentul City Mangkir, Dua Kali Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Panen 275 Hektare Sawah di Mauk, Bupati Tangerang Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Golkar Kabupaten Tangerang Peduli: Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Balaraja

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Polda Banten Apresiasi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar

Berita Terbaru