Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Tangerang, Kota, Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil. Seorang pria berinisial FP (38), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf viral di berbagai media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Polsek Mauk Gencarkan Sambang DDS, Jalin Kedekatan dengan Warga Desa Kosambi

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”” Kata Iwan.

Ucapan tersebut didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar luas di media sosial.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Jauhari.

Baca Juga :  Perkuat Benteng Obvitnas, Baharkam Polri Kawal PT Timah Terapkan 118 Kriteria Sistem Pengamanan

Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak berujung pada tindak pidana.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan tindak kriminal, aksi premanisme, ataupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif selama 24 jam dan siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, serta humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis
Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka
Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WIB

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB