Tindaklanjuti Informasi Soal Dugaan Peredaran Obat Keras, Polsek Mauk Cek Lokasi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat peredaran obat keras daftar G di Kampung Suka Hati, Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/7/2026).

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pengecekan itu merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat. Kata dis, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Kapolda Banten di minta usut tuntas rokok ilegal di wilayah hukum nya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku atau aktivitas terkait penjualan obat golongan G tersebut,” kata Nyoman.

Meski demikian, lanjut Nyoman, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk bersama-sama melakukan monitoring. Tempat yang diduga atau dicurigai pun, ujar Nyoman, telah dilakukan penertiban.

Baca Juga :  Wakapolresta Tangerang Jadi Pembina Upacara di Citra Islamic, 404 Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

“Telah dilaksanakan penertiban terhadap tempat yang diduga menjadi penjualan obat daftar G tersebut,” ujarnya

Penertiban dilakukan oleh perangkat lingkungan dan pemerintahan desa setempat. Pada kesempatan itu, Nyoman mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Dia juga mengajak masyarakat melapor apabila melihat atau menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.

Penulis : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan
Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Rajeg Mulya
Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat S
Jamuan Rakyat HUT RI Ke-81 Tahun, Forkopimko Jakarta Utara Deklarasikan Anti Tawuran
Polres Metro Jakarta Utara Raih Empat Prestasi pada Perlombaan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya
Upacara HUT RI ke-81 Cisoka Berjalan Sempurna, Camat Sumartono Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih  
Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri, Amankaan
14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang, Celurit 1,5 Meter Disita

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Rajeg Mulya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat S

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Jamuan Rakyat HUT RI Ke-81 Tahun, Forkopimko Jakarta Utara Deklarasikan Anti Tawuran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Raih Empat Prestasi pada Perlombaan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Berita Terbaru