DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Legalitas 126: Investasi Harus Berjalan Sejalan dengan Kepatuhan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi 1 dan komisi II mengelar Rapat Dengar pendapat ( RDP ) Membahas dan Menyikapi Polemik prasional Tempat Hiburan Malam ( HTM) One Tow Six yang berlokasi di kawasan bisnis Citra Raya kelurahan mekar bakti kecamatan panongan Kabupaten Tangerang siap dan Tegas Menyikapi berbagai laporan, pada Rabu, 06 Mei 2026

Rapa di pimpin langsung Oleh Ketua Komisi I, Bimo Mahfudz Fudianto, di dalam Ruang rapat memberikan penegasan tegas kepada pihak pengelola agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan operasional secara penuh.

Dijelaskan secara gamblang Komis I Bimo menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima, terdapat indikasi kuat bahwa tempat hiburan tersebut masih beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, termasuk persoalan alih fungsi bangunan serta belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Baca Juga :  Kemendagri Tekankan Pemanfaatan Hasil Evaluasi dalam Penyusunan RKPD Sumatera Selatan Tahun 2027

Lebih lanjut, Bimo mengimbau agar pihak pengusaha segera memproses dan melengkapi seluruh perizinan operasional serta dokumen teknis lainnya. Di sisi lain, DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pelayanan yang baik tanpa mempersulit proses perizinan, sehingga kepercayaan investor tetap terjaga.

“Kami meminta manajemen 126 untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” ujar Bimo dalam keterangannya

“Ia menekankan bahwa iklim investasi di Kabupaten Tangerang harus didukung dengan ketertiban administrasi, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tegas Bimo.

Sementara itu, pihak manajemen 126 menyatakan kesiapannya untuk segera menuntaskan seluruh administrasi perizinan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Digitalisasi Adminduk Jadi Fokus Kunjungan Sesditjen Dukcapil ke Kabupaten Belitung

“Kami menyadari bahwa kepatuhan terhadap perizinan adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan, agar ke depannya kami dapat beroperasi dengan tenang serta memberikan pelayanan terbaik tanpa kendala administratif,” ujar Riki, perwakilan manajemen 126.

Manajemen juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang selama proses evaluasi berlangsung. Mereka berharap, dengan kelengkapan izin yang sah, operasional 126 dapat berjalan jangka panjang dan turut mendorong kemajuan wilayah.

“Tujuan kami adalah ingin berusaha dengan nyaman dan berkontribusi bagi daerah. Kami akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan prosedur yang diminta oleh dinas terkait,” tutupnya.

Penulis : Riska

Editor : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pengajaran Al-Qur’an, 430 Guru Mengaji di Tangerang Ikuti Sertifikasi Nasional
Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua
Bupati Tangerang Gelar Tasyakuran Juara Umum MTQ, Apresiasi Kafilah Raih Prestasi Lima Kali Berturut-turut
Komisi II DPR Apresiasi 14 Terobosan BKN: Efisiensi Anggaran Tak Hambat Reformasi ASN
Bupati Maesyal Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang di Masa MPLS
Tinjau Pembangunan RTLH di Tigaraksa, Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Junian Layak dan Akses Air Bersih
Dugaan Warga Dicoret dari Penerima PKH Tanpa Kejelasan, Karang Taruna Jayanti Angkat Bicara
AMDBB Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako kepada Masyarakat di Daerah Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pengajaran Al-Qur’an, 430 Guru Mengaji di Tangerang Ikuti Sertifikasi Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:06 WIB

Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:02 WIB

Bupati Tangerang Gelar Tasyakuran Juara Umum MTQ, Apresiasi Kafilah Raih Prestasi Lima Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:23 WIB

Komisi II DPR Apresiasi 14 Terobosan BKN: Efisiensi Anggaran Tak Hambat Reformasi ASN

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:17 WIB

Bupati Maesyal Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang di Masa MPLS

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB