Ada “Tembok Besar”? UMKM Konveksi Geram, Proyek Seragam Malah Dilempar ke Luar Daerah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Dugaan mengenai “permainan” oknum pejabat yang merugikan pelaku UMKM memang tengah menjadi sorotan di kalangan publik di beberapa daerah dan instansi pemerintah hingga Mei 2026.

Hal itu dirasakan oleh puluhan pengusaha konveksi UMKM di Kabupaten Tangerang buka suara. Mereka merasa dianaktirikan dalam pengadaan seragam dinas OPD Pemkab Tangerang tahun anggaran 2026

Menurut keterangan salah satu pelaku usaha UMKM yang berdomisili di kabupaten Tangerang,” Mereka menduga keras ada permainan terstruktur dan terorganisir, oknum pejabat yang sengaja mematikan UMKM lokal demi ngasih proyek ke vendor luar daerah ” titipan”. Padahal Perpres No 46 Tahun 2025 Pemerintah Daerah wajib memprioritaskan produk UMKM

Salah satu pelaku usaha UMKM Tigaraksa berinisial UB mengatakan,” mungkin ada tembok besar yang menghalangi agar kami tidak bisa masuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, salah satu pelaku UMKM konveksi Tigaraksa yang minta namanya dirahasiakan, bongkar modus ke awak media, Kami merasa ada tembok besar yang sengaja dibangun agar UMKM lokal tidak bisa masuk. Spesifikasi yang dibuat dalam dokumen lelang seringkali dianggap ‘mengunci’ satu merk atau vendor tertentu yang sudah memiliki kedekatan dengan oknum di OPD tertentu,” ujarnya geram.

 

Spesifikasi teknis pengadaan seragam dibikin aneh-aneh, dikunci biar cuma 1 vendor luar yang bisa lolos, UMKM lokal disingkirin dari awal.

Baca Juga :  Kepala Desa Cisoka Hadir, Acara Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

POLA PERMAINAN: PECAH PAKET + PL TIDAK TRANSPARAN = VENDOR TITIPAN MENANG Informasi yang dihimpun menunjukan pola sistematis: Paket dipecah atau digabung seenak jidat biar nilainya pas sesuai keinginan. Metode Penunjukan Langsung (PL), bukan tender terbuka. Vendor luar daerah yang diduga “titipan” oknum OPD gampang menang kontrak. “Selisih harga tersebut diduga menjadi celah bagi oknum OPD untuk mendapatkan keuntungan lebih (Kick Back) dari pemenang PL,” ujar sumber UMKM, Artinya: Ada duit haram ngalir ke kantong oknum tiap proyek seragam. Harga di-mark-up, selisihnya dibagi.

PERPRES 46/2025 dilanggar telak, Perpres No 46 Tahun 2025 jelas: Pemkab wajib prioritaskan produk UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa. Pemkab Tangerang bahkan sudah koar-koar mau perkuat UMKM”. Faktanya? Sentra konveksi Tigaraksa, Rajeg, Pasar Kemis yang sanggup bikin seragam kualitas ekspor DITENDANG. Proyek malah dikasih ke vendor luar yang nggak bayar pajak

” Ini namanya penghianatan ekonomi kerakyatan! Slogan “Bela UMKM” cuma buat spanduk 17-an.4. DINAS TERKAIT BUNGKAM.

“BUPATI DIMINTA TURUN TANGAN “H

ingga berita ini ditayangkan, Dinas-dinas OPD terkait di Pemkab Tangerang belum dapat dkonfirmasi, dengan berbagi alasan, nomor mati, rapat, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Pertanian Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan

TUNTUTAN KERAS UMKM & PUBLIK: BUPATI TANGERANG- AGAR SEGERA BENTUK TIM AUDIT INDEPENDEN

Bongkar semua pengadaan seragam dinas 2024-2026. Periksa spesifikasi & harga. KEJARI TANGERANG USUT KICKBACK: Panggil oknum OPD & vendor luar pemenang PL. UU Tipikor Pasal 2 & 3. LKPP TURUN TANGAN: Batalkan paket pengadaan seragam yang spesifikasi-nya terbukti “ngunci”. BLACKLIST VENDOR LUAR NAKAL: Kalau terbukti suap, coret dari e-katalog se-Indonesia. WUJUDKAN PERPRES 46/2025: 40% APBD buat UMKM lokal.

Jangan cuma omong kosong. “Kami bisa jahit seragam lebih murah & bagus. Tapi kami kalah bukan karena kualitas, tapi karena nggak punya ‘orang dalam’. Ini namanya membunuh UMKM pelan-pelan,”

Ketua Asosiasi Konveksi Tangerang PENUTUP: DARI HONOR GAIB 1,29 M DI KEMIRI, SEKARANG GILIRAN SERAGAM GAIB Bebek gaib, mobil gaib, honor gaib, solar gaib, sekarang seragam gaib.

Dugaan Permainan Terstruktur Pengadaan Seragam Dinas: Vendor Luar Menang, Konveksi Lokal Dipinggirkan

Perpres 46/2025 Dilanggar? Spesifikasi Diduga ‘Dikunci’ Buat Vendor Titipan Oknum OPD

Pola sama: Uang rakyat, proyek pemerintah, tapi UMKM lokal disingkirkan demi kroni.Kalau Bupati diem, berarti Pemkab Tangerang restui pembunuhan UMKM.

#BelaUMKMTangerang #AuditSeragamGaib #PenjarakanOknumOPD #LawanVendorTitipan

Penulis : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pengajaran Al-Qur’an, 430 Guru Mengaji di Tangerang Ikuti Sertifikasi Nasional
Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua
Bupati Tangerang Gelar Tasyakuran Juara Umum MTQ, Apresiasi Kafilah Raih Prestasi Lima Kali Berturut-turut
Komisi II DPR Apresiasi 14 Terobosan BKN: Efisiensi Anggaran Tak Hambat Reformasi ASN
Bupati Maesyal Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang di Masa MPLS
Tinjau Pembangunan RTLH di Tigaraksa, Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Junian Layak dan Akses Air Bersih
Dugaan Warga Dicoret dari Penerima PKH Tanpa Kejelasan, Karang Taruna Jayanti Angkat Bicara
AMDBB Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako kepada Masyarakat di Daerah Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pengajaran Al-Qur’an, 430 Guru Mengaji di Tangerang Ikuti Sertifikasi Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:06 WIB

Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:02 WIB

Bupati Tangerang Gelar Tasyakuran Juara Umum MTQ, Apresiasi Kafilah Raih Prestasi Lima Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:23 WIB

Komisi II DPR Apresiasi 14 Terobosan BKN: Efisiensi Anggaran Tak Hambat Reformasi ASN

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:17 WIB

Bupati Maesyal Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang di Masa MPLS

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB