Polsek Pasar Kemis Selesaikan Perselisihan Warga Lewat Problem Solving dan Mediasi Kekeluargaan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ifaktanews.com – Tangerang – Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis kembali dilakukan jajaran Polsek Pasar Kemis. Melalui kegiatan problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis berhasil memediasi perselisihan antarwarga yang terjadi akibat kesalahpahaman hingga berujung dugaan pengancaman dan pemukulan.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Aula Polsek Pasar Kemis. Mediasi dipimpin personel Bhabinkamtibmas yakni Aiptu Mashabi dan Aipda Kahar dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.

Permasalahan tersebut melibatkan Muslihudin selaku pihak pertama dan Wahyudi Hami sebagai pihak kedua. Perselisihan dipicu adanya kesalahpahaman yang berujung dugaan pengancaman, pemukulan serta masuk ke pekarangan tanpa izin.

Baca Juga :  Kodim 0510/Tigaraksa Gerak Cepat Turunkan Satgas Sampah Bersihkan Sampah Di Kadu Agung

Dalam proses mediasi, petugas kepolisian mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai di antaranya kedua pihak sepakat saling memaafkan, menjaga kerukunan serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke proses hukum dan menganggap permasalahan selesai secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Irwasum Polri Tekankan Sinergi MUI dan Aparat Penegak Hukum Perkuat Legitimasi Moral Penegakan Hukum

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai bermaterai yang turut disaksikan para saksi dan petugas kepolisian.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, SH mengatakan penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Pendekatan mediasi dan musyawarah diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis serta mencegah konflik berkelanjutan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, proses mediasi berjalan aman, tertib dan lancar.

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan
Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Rajeg Mulya
Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat S
Jamuan Rakyat HUT RI Ke-81 Tahun, Forkopimko Jakarta Utara Deklarasikan Anti Tawuran
Polres Metro Jakarta Utara Raih Empat Prestasi pada Perlombaan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya
Upacara HUT RI ke-81 Cisoka Berjalan Sempurna, Camat Sumartono Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih  
Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri, Amankaan
14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang, Celurit 1,5 Meter Disita

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Rajeg Mulya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat S

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Jamuan Rakyat HUT RI Ke-81 Tahun, Forkopimko Jakarta Utara Deklarasikan Anti Tawuran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Raih Empat Prestasi pada Perlombaan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Berita Terbaru