Plolisi Bongkar Peredaran Tramadol di Tangerang, Pelaku dan Ratusan Pil Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Tangerang, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AY (47) diamankan petugas setelah diduga mengedarkan obat keras jenis Tramadol secara ilegal di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Anggota Unit 2 Sub 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran Induk, Kecamatan Pinang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari. mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.

“Berbekal laporan masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti obat keras jenis Tramadol,” kata Jauhari.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Sambang Security Sekolah Muhammadiyah, Ajak Jaga Kamtibmas

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 927 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.005.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tersangka diketahui berinisial AY, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Saat ini pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai membahayakan generasi muda dan meresahkan masyarakat.

“Peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius karena dapat merusak kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan jaringan,” ujarnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Cikeusal Sita Belasan Liter Miras dan Tuak

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat keras ilegal. Segera laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan tanpa izin,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

Penulis : Riska

Sumber Berita: Humas polres metro tangerang kota

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara
Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa
Prof Zudan Ketum Korpri: Launching Perumahan Korpri Rumah Terjangkau bagi ASN
Tangerang Jelang Idul Adha 2026, Polres Metro Tangerang Kota Siaga di 98 Titik Pengamanan dan 115 Lokasi Salat Id di Tangerang
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Takbir Idul Adha, Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi di Tangerang Kota
Patroli Tengah Malam Polres Metro Tangerang Kota Bikin Warga Tenang, Kapolres Ingatkan Bahaya Tawuran
Momentum Idul Adha 1447 H, Korem 101/Antasari Salurkan Daging Qurban untuk Prajurit dan Masyarakat
Amankan Suasana Hari Raya, Koramil 05/Balaraja Gelar Patroli Malam Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:02 WIB

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:27 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:37 WIB

Tangerang Jelang Idul Adha 2026, Polres Metro Tangerang Kota Siaga di 98 Titik Pengamanan dan 115 Lokasi Salat Id di Tangerang

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:31 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Takbir Idul Adha, Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi di Tangerang Kota

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:24 WIB

Patroli Tengah Malam Polres Metro Tangerang Kota Bikin Warga Tenang, Kapolres Ingatkan Bahaya Tawuran

Berita Terbaru