Cegah Peredaran Obat Daftar G Ilegal, Polsek Mauk Gelar Patroli Mobile di Wilayah Hukumnya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Tangerang, Personil Polsek Mauk menggelar patroli mobile secara masif di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mauk guna mengantisipasi peredaran gelap obat-obatan terlarang kategori Daftar G (Obat Keras) tanpa izin edar resmi. Minggu (23.08.2026)

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, serta jenis psikotropika lainnya yang marak ditargetkan kepada kelompok remaja dan kerap menjadi pemicu aksi kejahatan jalanan hingga tawuran.

Dalam operasi patroli menyisir jalur utama hingga pemukiman warga ini, petugas menyasar sejumlah kedai, toko kelontong, serta toko kosmetik berkedok warung biasa yang dicurigai menjual obat keras secara ilegal. Personil Polsek Mauk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan izin usaha serta barang dagangan yang dijajakan secara acak.

Baca Juga :  Poliran Polda Banten, Aiptu Syafei Berdayakan Pemuda Lewat Ternak Bebek

“Peredaran obat keras tanpa resep dokter sangat merusak generasi muda dan sering kali menjadi muara timbulnya tindak kriminalitas. Melalui patroli mobile ini, kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba menjual obat Daftar G secara bebas di wilayah hukum Polsek Mauk,” tegas petugas di lapangan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pemilik warung dan tokoh masyarakat setempat agar tidak tergiur menjual atau memfasilitasi peredaran obat keras secara berani/ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak Polsek Mauk apabila menemukan indikasi transaksi obat-obatan berbahaya di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Demo di PEMI AW, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka.

Hingga patroli mobile berakhir, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Mauk terpantau aman dan kondusif. Polsek Mauk memastikan penindakan dan pemantauan terhadap warung-warung berpotensi nakal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

#Polsek Mauk Polresta tangerang Polda banten Polri#

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I DPRD Tangerang Gelar RDP, Sorot Sengketa Tanah Gembong & Tertundanya PTSL Warga Sukabakti!
Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan dan Penghinaan di Karawaci, 2 Debt Collector Diamankan
Pembagian Masker Gratis Bagi Masyarakat Oleh Pemdes Batok.
Ketua DPP FKPWK H. Rachmad Fadillah Sampaikan Duka Atas Wafatnya Mantan Gubernur Kalsel H. Rudy Ariffin
Media Center Cisoka Kembali Dipimpin Pendiri, Siapkan Program Kerja Strategis dan Inovatif 2026
Gyokai–UNTARA: Lulusan SMK Bisa Langsung Kerja & Kuliah, Solusi Tekan Pengangguran di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Panen Jagung di Batuceper, Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:52 WIB

Komisi I DPRD Tangerang Gelar RDP, Sorot Sengketa Tanah Gembong & Tertundanya PTSL Warga Sukabakti!

Selasa, 8 September 2026 - 19:59 WIB

Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 13:13 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan dan Penghinaan di Karawaci, 2 Debt Collector Diamankan

Senin, 7 September 2026 - 10:50 WIB

Pembagian Masker Gratis Bagi Masyarakat Oleh Pemdes Batok.

Minggu, 6 September 2026 - 11:27 WIB

Ketua DPP FKPWK H. Rachmad Fadillah Sampaikan Duka Atas Wafatnya Mantan Gubernur Kalsel H. Rudy Ariffin

Berita Terbaru