Kapolsek Mauk Cek Langsung Laporan Penjualan Obat Daftar G

Avatar photo

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Mauk Tangerang, Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., bersama Brigadir Chandra turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat golongan G di wilayah hukum setempat. Pengecekan dilakukan pada Senin (31/8/2026) pukul 16.47 WIB di Jalan Raya Mauk-Sepatan, Desa Kedung Dalam, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Polsek Mauk dalam merespons setiap informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Tigaraksa Gelar Perlombaan Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81 Bersama Warga Pasirnangka

Kapolsek Mauk menegaskan bahwa meskipun hasil pengecekan di lokasi tersebut belum menemukan pelaku penjualan obat golongan G, pihaknya tidak akan berhenti pada satu titik saja. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik di lokasi ini maupun tempat lain yang dicurigai. Peredaran obat golongan G sangat berbahaya dan menjadi prioritas kami untuk diberantas,” ujar AKP Nariana usai kegiatan.

Baca Juga :  Tanto Sudiro: Bahaya, Ada Kelompok Sengaja Lecengkan Fakta Sejarah!

Hasil pengecekan menunjukkan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, namun penyelidikan tetap akan dilanjutkan secara intensif. Polsek Mauk mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal di lingkungan mereka guna bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah Polresta Tangerang.

Penulis : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I DPRD Tangerang Gelar RDP, Sorot Sengketa Tanah Gembong & Tertundanya PTSL Warga Sukabakti!
Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan dan Penghinaan di Karawaci, 2 Debt Collector Diamankan
Pembagian Masker Gratis Bagi Masyarakat Oleh Pemdes Batok.
Ketua DPP FKPWK H. Rachmad Fadillah Sampaikan Duka Atas Wafatnya Mantan Gubernur Kalsel H. Rudy Ariffin
Media Center Cisoka Kembali Dipimpin Pendiri, Siapkan Program Kerja Strategis dan Inovatif 2026
Gyokai–UNTARA: Lulusan SMK Bisa Langsung Kerja & Kuliah, Solusi Tekan Pengangguran di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Panen Jagung di Batuceper, Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:52 WIB

Komisi I DPRD Tangerang Gelar RDP, Sorot Sengketa Tanah Gembong & Tertundanya PTSL Warga Sukabakti!

Selasa, 8 September 2026 - 19:59 WIB

Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 13:13 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan dan Penghinaan di Karawaci, 2 Debt Collector Diamankan

Senin, 7 September 2026 - 10:50 WIB

Pembagian Masker Gratis Bagi Masyarakat Oleh Pemdes Batok.

Minggu, 6 September 2026 - 11:27 WIB

Ketua DPP FKPWK H. Rachmad Fadillah Sampaikan Duka Atas Wafatnya Mantan Gubernur Kalsel H. Rudy Ariffin

Berita Terbaru