Kemendagri Perkuat Peran Pemerintah Daerah dalam Penerapan Kebijakan Penyelenggaraan Transmigrasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Penerapan Kebijakan Penyelenggaraan Transmigrasi, Kamis (6/8), di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Rapat tersebut dipimpin Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, dan dihadiri perwakilan Kementerian Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi urusan transmigrasi.

Pada sambutannya, Paudah menegaskan bahwa penyelenggaraan transmigrasi saat ini harus dipandang sebagai instrumen strategis pembangunan wilayah, bukan sekadar program perpindahan penduduk.

“Transmigrasi berperan dalam mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, memperluas kesempatan ekonomi, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata,” jelas Paudah.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan transmigrasi sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mulai dari penyelarasan perencanaan dan penganggaran hingga dukungan lintas sektor.

“Oleh karena itu, forum rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut dalam mendukung pembangunan kawasan transmigrasi,” imbuh Paudah.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Gelar Patroli Public Address, Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

Paudah menjelaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran sentral dalam memastikan kawasan transmigrasi berkembang menjadi kawasan yang produktif, layak huni, dan berkelanjutan.

Peran tersebut meliputi integrasi program transmigrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, penguatan dukungan pembiayaan melalui APBD sesuai kewenangan, penataan kawasan dan kepastian status lahan, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi kawasan.

Meski demikian, Paudah menilai bahwa penyelenggaraan transmigrasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, belum optimalnya integrasi urusan transmigrasi dalam perencanaan pembangunan daerah, kelembagaan yang belum memadai, persoalan kesiapan lahan dan tata ruang, keterbatasan infrastruktur dasar, serta perlunya penguatan basis data dan sistem monitoring serta evaluasi.

Berbagai tantangan tersebut memerlukan komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan transmigrasi dapat berjalan lebih efektif.

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah untuk terus mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transmigrasi.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, fasilitasi integrasi program transmigrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta peningkatan tata kelola, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan transmigrasi di daerah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Hadir dalam Giat Tahlilan di Desa Kaliaisin Wilayah Hukum Polresta Tangerang

Lebih lanjut, Paudah menyampaikan enam arah penguatan peran pemerintah daerah ke depan. Pertama, menjadikan transmigrasi sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Kedua, memperkuat integrasi perencanaan dan penganggaran. Ketiga, memperkuat kelembagaan urusan transmigrasi. Keempat, menerapkan pendekatan pembangunan kawasan secara terpadu. Kelima, meningkatkan kualitas data dan sistem monitoring evaluasi. Keenam, mempercepat pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi melalui penguatan komoditas unggulan, hilirisasi, kemitraan usaha, koperasi dan UMKM, akses pembiayaan, serta konektivitas pasar.

Paudah juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Menurutnya, pemerintah provinsi berperan dalam pembinaan, sinkronisasi, dan penyelesaian isu lintas wilayah, sedangkan pemerintah kabupaten/kota memiliki peran langsung dalam penyediaan layanan dasar, pembinaan masyarakat, pengembangan usaha produktif, serta penguatan tata kelola kawasan transmigrasi.

Selain itu, Bappeda diharapkan mampu mengkoordinasikan integrasi kebutuhan kawasan transmigrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan
Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Rajeg Mulya
Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat S
Jamuan Rakyat HUT RI Ke-81 Tahun, Forkopimko Jakarta Utara Deklarasikan Anti Tawuran
Polres Metro Jakarta Utara Raih Empat Prestasi pada Perlombaan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya
Upacara HUT RI ke-81 Cisoka Berjalan Sempurna, Camat Sumartono Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih  
Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri, Amankaan
14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang, Celurit 1,5 Meter Disita
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Rajeg Mulya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat S

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Jamuan Rakyat HUT RI Ke-81 Tahun, Forkopimko Jakarta Utara Deklarasikan Anti Tawuran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Raih Empat Prestasi pada Perlombaan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Berita Terbaru