Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Tigaraksa, Tangerang – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah ruko toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat untuk memperjualbelikan obat-obatan keras secara ilegal tanpa memiliki kewenangan maupun izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, Berinisial SU (23) dan WS (21)

Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 butir obat jenis Tramadol, 16 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal, serta 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 20 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.

Baca Juga :  Personil Polsek Tigaraksa Quick Respon Terhadap Pengguna Jalan yang Mengantuk

Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal merupakan salah satu prioritas dan atensi Kapolresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan para generasi muda.

“Polsek Tigaraksa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tigaraksa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Polsek Tigaraksa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan meningkatkan kepedulian serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polsek Tigaraksa berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa.

Penulis : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara dan Penipuan di Ruang Digital
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Terus Genjot Pengecoran Jalan di Desa Sumur Bandung
Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Anniversary ke-1 FORBETA, Perkuat Kebersamaan dengan Ojol
Dekat dengan Warga, Briptu Rizki Pimpin Aksi Gotong Royong Lingkungan Asri di Desa Lontar
Kompak! Personel Polsek Mauk dan Unsur Forkopimcam Terjun Langsung Kerja Bakti di Kelurahan Mauk Timur
Sentuhan Kepedulian Polri: Polsek Mauk Bagikan Air Bersih Kapolresta Tangerang di Kecamatan Kemiri
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Panongan Cek Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara dan Penipuan di Ruang Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Terus Genjot Pengecoran Jalan di Desa Sumur Bandung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Anniversary ke-1 FORBETA, Perkuat Kebersamaan dengan Ojol

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Dekat dengan Warga, Briptu Rizki Pimpin Aksi Gotong Royong Lingkungan Asri di Desa Lontar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Kompak! Personel Polsek Mauk dan Unsur Forkopimcam Terjun Langsung Kerja Bakti di Kelurahan Mauk Timur

Berita Terbaru