IFAKTANEWS.COM – Patroli KRYD Polsek Cikupa Sasar Titik Rawan; Antisipasi Berbagai Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyara
Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, disingkat kamtibmas; jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, disingkat KRYD; melalui patroli mobile pada Jumat malam, 1 April 2026; mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas, disingkat Pawas; IPTU Rusandi; dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Cikupa.
Adapun lokasi patroli meliputi sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa; di antaranya Jalan Raya Peusar; Bunderan 2 Citra Raya; serta kawasan The Avenue Citra Raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas; seperti kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan penyadapan, dan pencurian dalam perjalanan; peredaran minuman keras, disingkat miras; senjata tajam, disingkat sajam; senjata api, disingkat senpi; bahan peledak, disingkat handak; keberadaan geng motor; tindakan tawuran; hingga tempat-tempat yang sering dikunjungi orang banyak.
Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan terkait kamtibmas kepada masyarakat; guna meningkatkan rasa kewaspadaan; serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.; melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H.; menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
“Patroli ini dilakukan secara rutin; untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas; sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan patroli ini; diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman; kondusif; dan selalu dalam keadaan terkendali.
Penulis : Riska
Sumber Berita: Humas Polsek cikupa









