Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Tangerang, Aparat Polsek Cikupa memfasilitasi musyawarah antara dua pengendara mobil yang sebelumnya terlibat perselisihan di jalan. Peristiwa salah paham itu terjadi di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026) sekitar jam 9 malam.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Senin (21/6/2026) menjelaskan, kedua pengendara yang terlibat perselisihan adalah pengendara mobil pribadi jenis minibus berinisial AA (47), warga Panongan dengan pengemudi mobil boks berinisial A (31), warga Pandeglang.

“Awalnya pengendara mobil pribadi yang berada di jalur kiri hendak belok ke arah Jalan Otonom namun tiba-tiba pengendara mobil boks yang berada di jalur kanan diduga memaksa belok juga ke Jalan Otonom,” kata Syamsul menjelaskan kronologis peristiwa.

Baca Juga :  Dari Game ke Prestasi: Polresta Tangerang Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legend Pelajar

Akibatnya, mobil boks hampir memepet mobil pribadi. Karena hal itu, pengendara mobil pribadi merasa kesal lalu membunyikan klakson panjang hingga membuat pengendara mobil boks turun.

“Melihat pengemudi mobil box turun, penumpang di mobil pribadi juga turun,” ujar Syamsul.

Namun pengendara mobil pribadi turun sambil membawa tongkat besi dan langsung memecahkan kaca depan mobil boks. Melihat kaca mobilnya di pecahkan, pengendara mobil boks marah dan langsung mengambil batu yang ada di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Cooling System dan DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Ketua RT di Desa Bojong

“Bamun tidak sampai merusak karena dihalangi oleh penumpang yang ada mobil pribadi,” kata Syamsul.

Pengemudi mobil pribadi kemudian mengajak pengemudi mobil boks untuk ke Polsek Cikupa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tak lama, anggota piket Polsek Cikupa datang ke lokasi lalu meminta kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan perkara tersebut di Polsek Cikupa.

Setelah kedua belah pihak berada Polsek Cikupa, petugas memberikan imbauan kepada keduanya agar berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan, dan menjaga emosi.

“Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing,” pungkas Syamsul.

Penulis : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
Lakalantas Minibus dan Sepeda Listrik, Satlantas Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Perkuat Pengabdian dan Tebar Kepedulian
Inuar Gumay Pemerhati Hukum Minta Polisi Wilayah Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja
Buron Sejak 2024 Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Rentetan Kasus Curanmor di Wilayah Benda

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:17 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

Lakalantas Minibus dan Sepeda Listrik, Satlantas Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Perkuat Pengabdian dan Tebar Kepedulian

Berita Terbaru