Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ifaktanews.com – TANGERANG, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap peredaran obat keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial RP alias A (32) ditangkap di sebuah toko tembakau di kawasan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan ribuan butir obat keras.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran obat-obatan keras secara ilegal di lokasi tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 2 Sub 1 Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras yang diduga akan diedarkan tanpa izin,” ujar Jauhari.

Baca Juga :  Polsek Pasar Kemis Perkuat Sinergi Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Dari tangan tersangka, polisi menyita 650 butir Tramadol HCl, 150 butir Trihexyphenidyl, 781 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp165 ribu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran obat.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Penataan Lalin di Jembatan Bayur

“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang serta jaringan distribusinya agar peredarannya dapat diputus sampai ke akar,” tegas Jauhari.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat bahwa penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, maupun Hexymer dapat menimbulkan dampak serius, terutama bagi kalangan remaja.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras maupun narkotika. Jika mengetahui adanya praktik penjualan obat tanpa izin atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkasnya.

Penulis : Riska

Sumber Berita: Humas polres metro Tangerang Kota

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis
Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka
Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WIB

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB