Tindaklanjuti Informasi Soal Dugaan Peredaran Obat Keras, Polsek Mauk Cek Lokasi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat peredaran obat keras daftar G di Kampung Suka Hati, Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/7/2026).

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pengecekan itu merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat. Kata dis, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku atau aktivitas terkait penjualan obat golongan G tersebut,” kata Nyoman.

Meski demikian, lanjut Nyoman, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk bersama-sama melakukan monitoring. Tempat yang diduga atau dicurigai pun, ujar Nyoman, telah dilakukan penertiban.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Bagika Paket Sembako di Kawasan Padat Penduduk Karawaci

“Telah dilaksanakan penertiban terhadap tempat yang diduga menjadi penjualan obat daftar G tersebut,” ujarnya

Penertiban dilakukan oleh perangkat lingkungan dan pemerintahan desa setempat. Pada kesempatan itu, Nyoman mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Dia juga mengajak masyarakat melapor apabila melihat atau menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.

Penulis : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis
Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka
Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WIB

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB