Pendampingan Pedagang Dipersoalkan, A R D & ASSOCIATES Berikan Klarifikasi Resmi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum A R D & ASSOCIATES menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan pendampingan pedagang di Kabupaten Tangerang.

Tim Kuasa Hukum A R D & ASSOCIATES menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan pendampingan pedagang di Kabupaten Tangerang.

TANGERANG — Kantor Hukum A R D & ASSOCIATES menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dimuat beberapa  media online mengenai pendampingan hukum terhadap para pedagang di Kabupaten Tangerang.

Hak jawab tersebut disampaikan berdasarkan Surat Kuasa Nomor 67/ARD-ASS/SK.SUS/HK/VI/2026 yang diberikan para pedagang kepada Kantor Hukum A R D & ASSOCIATES sebagai kuasa hukum yang sah.

Dalam pernyataan resminya, pihak kantor hukum menegaskan bahwa seluruh tindakan hukum yang dilakukan merupakan bentuk pendampingan profesional berdasarkan mandat klien sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ditunjuk secara sah oleh para pedagang melalui surat kuasa yang sah menurut hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1792 KUH Perdata. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum yang kami lakukan murni atas mandat klien,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Pihak kuasa hukum menjelaskan, pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan hak-hak para pedagang tetap terlindungi, khususnya terkait persoalan relokasi, penggusuran, maupun retribusi yang menjadi perhatian para klien mereka.

Baca Juga :  Kemendagri Fasilitasi Penanganan RTLH Barito Utara

Selain itu, A R D & ASSOCIATES juga membantah adanya anggapan yang menyebut pihaknya mengarahkan para pedagang untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Dalam hak jawab tersebut, kantor hukum menyampaikan keberatan terhadap sejumlah informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi merugikan nama baik advokat maupun lembaga hukum yang mereka wakili.

Menurut mereka, pendampingan langsung di lapangan dilakukan secara resmi oleh Advokat/Pengacara Abdul Hafidz, S.H., C.Neg., yang bertindak mewakili para pedagang berdasarkan surat kuasa yang sah.

“Kantor Hukum kami sah sebagai kuasa hukum para pedagang yang diwakili saat pendampingan langsung di lapangan oleh Advokat/Pengacara Abdul Hafidz, S.H., C.Neg,” tulisnya.

Pihak A R D & ASSOCIATES menilai pemberitaan yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kerugian terhadap reputasi Abdul Hafidz, S.H., C.Neg., maupun kantor hukum mereka.

Baca Juga :  Sosialisasi Kesehatan Oleh Anggota Dewan DPR RI Komisi IX Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Meski demikian, mereka menegaskan tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis dan musyawarah bersama seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemilik lahan, dan para pedagang.

“Sebagai bagian dari masyarakat dan putra daerah, kami tetap membuka ruang dialog dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik yang adil bagi seluruh pihak sesuai prinsip negara hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORI Kalsel Dibentuk Hari Ini: Wadah Perjuangan Buruh Kembali Independen
Ir. H. Syakhril Hadrianadi Apresiasi Dua ASN PUPRP Tanah Laut Raih Penghargaan Disiplin & Berintegritas
AMDBB Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako kepada Masyarakat di Daerah Provinsi Banten
Diduga Beking orang Mabuk di Lokasi Proyek Pemerataan Tanah Di Desa Tegalsari , Pemerintah harus Tau Aturan
Sosialisasi Kesehatan Oleh Anggota Dewan DPR RI Komisi IX Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Digaji Uang RP1 Juta, Karyawan Pertanyakan Pemotongan Hingga 60% Tanpa Rincian Jelas Dan Akan Lapor!
Dislautkan Kalsel Genjot Peran Pokmaswas Jaga Pesisir, Laut Sehat Ekonomi Maju
PT Gradya Murni Utama Berhasil Ratakan Bangunan Liar, Pasang Papan Penanda Status Kepemilikan Sah

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:40 WIB

ORI Kalsel Dibentuk Hari Ini: Wadah Perjuangan Buruh Kembali Independen

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Ir. H. Syakhril Hadrianadi Apresiasi Dua ASN PUPRP Tanah Laut Raih Penghargaan Disiplin & Berintegritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:34 WIB

AMDBB Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako kepada Masyarakat di Daerah Provinsi Banten

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

Diduga Beking orang Mabuk di Lokasi Proyek Pemerataan Tanah Di Desa Tegalsari , Pemerintah harus Tau Aturan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:26 WIB

Sosialisasi Kesehatan Oleh Anggota Dewan DPR RI Komisi IX Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB