PT Gradya Murni Utama Berhasil Ratakan Bangunan Liar, Pasang Papan Penanda Status Kepemilikan Sah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Tangerang, Proses penertiban dan perataan bangunan yang berdiri tanpa hak dan izin resmi di atas lahan milik PT Gradya Murni Utama

Meilina Tourisina pihak PT Gradya Murni Utama Sukses berhasil dilaksanakan tugas secara tuntas. Kegiatan ini berlangsung di bawah pengawasan langsung dan pendampingan hukum dari Law Firm M Firdaus Oiwobo SH & Partners (Pembasmi), serta mengacu pada dasar hukum yang jelas dan sah. Minggu 25/06/2026

Perwakilan PT Gradya murni utama Melin Tourisina perwakilan PT Gradya Murni Utama menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan dokumen kepemilikan serta putusan hukum yang telah ditetapkan, antara lain Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4 Desa Jeungjing, Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 121/PDTG/2004/PLNTG tertanggal 31 Januari 2005, serta Penetapan Eksekusi Nomor 10/PEN.EKS/2014/PLNTG/No.121/PDTG/2004.

Baca Juga :  Solar Subsidi Kosong, Rakyat Dipaksa Beli Dex Rp 27.900, 7 LSM Demo Besar-Besaran

Setelah seluruh bangunan diselesaikan dan diratakan, pihak PT Gradya Murni Utama bersama pendampingan hukum dari Law Firm M Firdaus Oiwobo SH & Partners (Pembasmi), Langung memasang sepanduk berukuran besar yang berisikan informasi besar yang tertulis jelas: “Tanah Ini Milik PT Gradya Murni Utama”. Sepanduk tersebut juga memuat peringatan tegas bahwa setiap orang dilarang menempati, merusak, menggarap, atau memanfaatkan lahan tanpa izin, serta mencantumkan kontak yang dapat dihubungi bagi pihak yang berkepentingan.

Baca Juga :  Digitalisasi Adminduk Jadi Fokus Kunjungan Sesditjen Dukcapil ke Kabupaten Belitung

“Kami melaksanakan langkah ini sepenuhnya sesuai jalur hukum yang berlaku. Keberhasilan perataan bangunan ini menjadi bukti bahwa hak kepemilikan yang sah akan ditegakkan. Pemasangan papan penanda ini bertujuan agar tidak ada lagi kesalahpahaman atau pendudukan kembali di masa mendatang,” ujar perwakilan PT Gradya Murni Utama

Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan damai tanpa menimbulkan perselisihan. Kini lahan milik PT Gradya Murni Utama telah kembali bersih, batas wilayahnya jelas, serta status hukumnya terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Tangerang Darurat Tata Kelola : HMI Dan GMNI Kepung Bupati, Tagih 13 Dosa Rezim Maesyal-Nintan! 
Borong Prestasi O2SN hingga Lomba Tari, SMAN 4 Banjarmasin Buktikan Semboyan “Unggul Prestasi, Santun Bersikap” H. Arusliadi, M.Pd: Ini Bukti Kerja Keras Siswa dan Guru
PT EDS & PEMI AW Keluhkan Gangguan, Minta APH Jaga Ketertiban
Pembukaan KKN Dari Universitas Islam Negeri ( UIN ) Syarif Hidayatullah Jakarta Di Desa Batok. ‎
Matangkan Agenda Mubes dan Raker 2026 di Puncak Bogor, Media Center Cisoka Gelar Diskusi Strategis
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tigaraksa
Intalasi Air Bersih GUD Diduga Bocor, Dinas Seperti Tutup Mata

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Tangerang Darurat Tata Kelola : HMI Dan GMNI Kepung Bupati, Tagih 13 Dosa Rezim Maesyal-Nintan! 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Borong Prestasi O2SN hingga Lomba Tari, SMAN 4 Banjarmasin Buktikan Semboyan “Unggul Prestasi, Santun Bersikap” H. Arusliadi, M.Pd: Ini Bukti Kerja Keras Siswa dan Guru

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:51 WIB

PT EDS & PEMI AW Keluhkan Gangguan, Minta APH Jaga Ketertiban

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:34 WIB

Pembukaan KKN Dari Universitas Islam Negeri ( UIN ) Syarif Hidayatullah Jakarta Di Desa Batok. ‎

Berita Terbaru