Perkuat Benteng Obvitnas, Baharkam Polri Kawal PT Timah Terapkan 118 Kriteria Sistem Pengamanan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Pangkalpinang, PT Timah Tbk menggandeng Baharkam Polri menggelar pelatihan pra-audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di Graha Timah, Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan standar pengamanan aset negara di lingkungan BUMN tambang tersebut sesuai regulasi Polri.

Kegiatan dipimpin Ketua Tim Sosialisasi Baharkam Polri, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H. Hadir pula Waka Polda Babel Brigjen Pol Murry Miranda, S.I.K., M.H., Dirpamobvit Polda Babel, serta Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi bersama jajaran manajemen.

Sejak pukul 08.00 WIB, peserta dibekali pemahaman komprehensif soal standar pengamanan Objek Vital Nasional. Direktur Operasi PT Timah, Handy Geniardi, menegaskan urgensi standarisasi. “Sistem pengamanan yang terukur jadi kunci menjaga keberlangsungan operasi perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Prof Zudan Ketum Korpri: Launching Perumahan Korpri Rumah Terjangkau bagi ASN

Waka Polda Babel, Brigjen Pol Murry Miranda, menambahkan bahwa SMP bukan sekadar pemenuhan administrasi. “Ini kebutuhan mutlak untuk memitigasi potensi gangguan keamanan di seluruh area kerja PT Timah,” tegasnya.

Dalam sesi teknis, Kombes Pol Edy Sumardi memaparkan alur pemberian jasa sistem manajemen pengamanan. Sementara Auditor Profesional Budi Purwoto, S.E. membedah detail 5 elemen dan 118 kriteria SMP yang wajib dipenuhi perusahaan pengelola Obvitnas.

“Tujuan kami menyamakan persepsi seluruh lini di PT Timah soal prosedur keamanan. Dengan menguasai 118 kriteria ini, pertahanan perusahaan akan lebih modern dan akuntabel,” kata Kombes Pol Edy.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Penataan Lalin di Jembatan Bayur

Puncak acara ditandai penandatanganan komitmen bersama antara Baharkam Polri dan manajemen PT Timah. Penandatanganan ini menjadi bukti keseriusan BUMN tersebut menerapkan SMP secara konsisten.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 18.00 WIB berjalan interaktif. Antusiasme peserta terlihat saat sesi tanya jawab yang dipandu Auditor Profesional Ir. Mohammad Zari, M.M.

Lewat pra-audit ini, PT Timah ditargetkan segera memenuhi kualifikasi standar pengamanan Polri demi menjamin keamanan operasional di semua lini bisnis.

Penulis : Riska

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis
Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka
Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WIB

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Peduli Ojol, Resmikan Basecamp Ojol C-Pot di Bojong Nangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polsek Panongan Gelar Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB