Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola 

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – TANGERANG, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin operasional.

Dalam sidak tersebut, Bupati turut memanggil pengelola usaha dan menggelar musyawarah bersama unsur Forkopimda, aparat wilayah, serta perwakilan warga setempat di Kantor Kelurahan Kadu Agung Tigaraksa. Rabu, (13/5/26)

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang, Dandim, camat, lurah, hingga perwakilan RT/RW, juga pengelola tempat hiburan guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada pemilik usaha hiburan malam terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kita melaksanakan musyawarah dengan Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Camat, Pak Lurah, ada perwakilan RT/RW juga, ada juga si pemilik usaha hiburan tadi. Jadi sudah kita sampaikan terhadap situasi kondisi di wilayah kita, Kabupaten Tangerang, ini harus betul-betul aman, kondusif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Baca Juga :  Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Lanjut dia, para pengelola tempat hiburan malam tersebut telah membuat surat pernyataan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hiburan di lokasi tersebut.

“Yang bersangkutan sudah menyatakan, tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi, Sekarang sudah ditandatangani semuanya, pernyataan di atas segel, disaksikan oleh Pak RT, Pak RW, juga Pak Lurah dengan Pak Camatnya,” katanya.

Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang positif bagi seluruh warga dan juga para aktivitas usahanya di situ tidak lagi melaksanakan usaha hiburan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pengajaran Al-Qur'an, 430 Guru Mengaji di Tangerang Ikuti Sertifikasi Nasional

Saat ditanya terkait sanksi apabila pengelola kembali membuka usaha hiburan malam tersebut, Bupati menegaskan bahwa pengelola siap menerima konsekuensi hukum sesuai pernyataan yang telah dibuat.

“Mereka sudah menyatakan apabila dia melaksanakan lagi, dia siap untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Dia juga menyebut bahwa tempat hiburan malam yang disidak tersebut tidak memiliki izin operasional. Terkait dugaan tempat hiburan itu telah beroperasi selama bertahun-tahun, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah meminta agar seluruh aktivitas hiburan di lokasi tersebut dihentikan.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan pengawasan lebih luas terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak berizin di wilayah lainnya.

“InsyaAllah. Termasuk tadi Satpol PP sudah saya perintahkan juga untuk lebih ketat mengawasi, termasuk di tempat yang lain,” tandasnya.

(Diskominfo /Ifaktanews.com

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pengajaran Al-Qur’an, 430 Guru Mengaji di Tangerang Ikuti Sertifikasi Nasional
Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua
Bupati Tangerang Gelar Tasyakuran Juara Umum MTQ, Apresiasi Kafilah Raih Prestasi Lima Kali Berturut-turut
Komisi II DPR Apresiasi 14 Terobosan BKN: Efisiensi Anggaran Tak Hambat Reformasi ASN
Bupati Maesyal Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang di Masa MPLS
Tinjau Pembangunan RTLH di Tigaraksa, Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Junian Layak dan Akses Air Bersih
Dugaan Warga Dicoret dari Penerima PKH Tanpa Kejelasan, Karang Taruna Jayanti Angkat Bicara
AMDBB Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako kepada Masyarakat di Daerah Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pengajaran Al-Qur’an, 430 Guru Mengaji di Tangerang Ikuti Sertifikasi Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:06 WIB

Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:02 WIB

Bupati Tangerang Gelar Tasyakuran Juara Umum MTQ, Apresiasi Kafilah Raih Prestasi Lima Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:23 WIB

Komisi II DPR Apresiasi 14 Terobosan BKN: Efisiensi Anggaran Tak Hambat Reformasi ASN

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:17 WIB

Bupati Maesyal Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang di Masa MPLS

Berita Terbaru

TNI - Polri

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:57 WIB