Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Dugaan Pengeroyokan Supir di Toll

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ifaktanews.com – Serang, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdit III Jatanras bersama Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian dan perampasan.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sebelumnya sempat menjadi perhatian.

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik Ditreskrimum Polda Banten langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Maruli.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya alat bukti berupa hasil visum yang menunjukkan terjadinya kekerasan, kemudian diperkuat dengan keterangan saksi serta pengakuan dari terduga pelaku. Berdasarkan hal tersebut, penyidik meyakini bahwa ketiga pelaku telah melakukan perbuatan tersebut di lokasi kejadian,” jelasnya.

Baca Juga :  Ops Cipkon KRYD, Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Malam di Titik Rawan

Ketiga pelaku diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pintu Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka masing-masing berinisial MRP (25), DE (26), dan RIL (26).

Adapun barang bukti yang disita :

– 3 Pakaian Rompi warna Hijau bertuliskan TIMSUS.

– 3 Papan nama pengenal PT. Rajawali anggada nusantara service.

– 2 Pakaian seragam warna merah bertuliskan RAJAWALI CORP.

– 3 Unit handphone merk oppo warna hitam.

– 1 Dompet kulit warna coklat.

“Selanjutnya, terhadap ketiga pelaku telah dilakukan penahanan dan saat ini berada di Rutan Polda Banten guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Cooling System dan DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Ketua RT di Desa Bojong

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, di antaranya Pasal 262, Pasal 466, Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 482 KUHP. dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Diakhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun perbuatan melanggar hukum, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian baik melalui Polsek, Polres, maupun Polda Banten. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan call center 110 yang dapat diakses secara gratis,” tutupnya. (Bidhumas).

Penulis : Riska

Sumber Berita: Humas polda Banten

Follow WhatsApp Channel ifaktanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara
Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa
Prof Zudan Ketum Korpri: Launching Perumahan Korpri Rumah Terjangkau bagi ASN
Tangerang Jelang Idul Adha 2026, Polres Metro Tangerang Kota Siaga di 98 Titik Pengamanan dan 115 Lokasi Salat Id di Tangerang
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Takbir Idul Adha, Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi di Tangerang Kota
Patroli Tengah Malam Polres Metro Tangerang Kota Bikin Warga Tenang, Kapolres Ingatkan Bahaya Tawuran
Momentum Idul Adha 1447 H, Korem 101/Antasari Salurkan Daging Qurban untuk Prajurit dan Masyarakat
Amankan Suasana Hari Raya, Koramil 05/Balaraja Gelar Patroli Malam Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:02 WIB

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:27 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:37 WIB

Tangerang Jelang Idul Adha 2026, Polres Metro Tangerang Kota Siaga di 98 Titik Pengamanan dan 115 Lokasi Salat Id di Tangerang

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:31 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Takbir Idul Adha, Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi di Tangerang Kota

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:24 WIB

Patroli Tengah Malam Polres Metro Tangerang Kota Bikin Warga Tenang, Kapolres Ingatkan Bahaya Tawuran

Berita Terbaru